Kamis, 24 November 2016

Apa yang harus dilakukan Indonesia dalam menghadapi MEA?

  1. Penguatan daya saing ekonomi
  2. Penguatan sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah)
  3.  Perbaikan Infrastruktur yang meliputi; Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi, Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK, Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
  4.  Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan seperti penghapusan KKN
  5.  Pemerintah diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat
  6. Kolaborasi yang tepat antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan social (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi
  7. Perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia
  8. Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi)
  9. Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional
  10.  Penguatan posisi usaha skala menengah,kecil dan usaha pada umumnya,penguatan kemitraan antara publik dan sektor swasta
  11. Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar